Jakarta, 6 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menetapkan aturan baru terkait pembawaan powerbank oleh penumpang sebagai bagian dari langkah meningkatkan keselamatan perjalanan. Pembatasan ini dilakukan agar setiap perangkat yang dibawa penumpang tetap berada dalam kategori aman dan tidak berpotensi menimbulkan kebakaran.

Penumpang kini diwajibkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh. Aturan ini diberlakukan karena perangkat dengan kapasitas lebih besar dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap potensi gangguan listrik maupun insiden teknis lainnya selama dalam perjalanan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa ketentuan ini dibuat untuk mencegah potensi bahaya dan memberikan rasa aman bagi seluruh pelanggan KAI. Ia mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta.

“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Cahyo.

Selain batas kapasitas, penumpang juga diwajibkan membawa powerbank yang masih dalam kondisi layak pakai dan tidak menunjukkan kerusakan fisik. Powerbank yang rusak dapat menimbulkan panas berlebih dan berpotensi menyebabkan ledakan atau kebakaran.

KAI menegaskan bahwa powerbank tidak boleh diisi ulang menggunakan stopkontak di dalam kereta. Larangan ini diberlakukan karena pengisian daya melalui stopkontak dapat membebani sistem kelistrikan dan memicu gangguan operasional kereta.

Untuk memudahkan penumpang memahami ketentuan kapasitas, KAI juga menyediakan panduan perhitungan Wh berdasarkan kapasitas mAh dan voltase perangkat. Informasi ini disampaikan melalui berbagai media sosialisasi, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

KAI terus berupaya memberikan edukasi kepada penumpang agar lebih memahami pentingnya keamanan dalam membawa perangkat elektronik. Penumpang diimbau agar selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

Dengan diberlakukannya aturan pembawaan powerbank ini, KAI berharap seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman tanpa gangguan teknis yang tidak diinginkan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang tertib dan aman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *