Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink menetapkan aturan keamanan baru terkait penggunaan powerbank di layanan Kereta Api Bandara. Penumpang kini diminta untuk mematuhi ketentuan yang melarang pengisian ulang powerbank selama berada di dalam kereta. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan operasional dan kenyamanan seluruh penumpang.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho, menjelaskan bahwa powerbank berkapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh) masih diperbolehkan dibawa. Penggunaan powerbank untuk mengisi daya perangkat kecil seperti ponsel dan tablet juga tetap diizinkan. Namun, proses mengisi ulang daya powerbank di dalam kereta dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko korsleting dan overheating yang dapat membahayakan penumpang.

“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.

Railink menegaskan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari peningkatan standar keselamatan. Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, penumpang dapat ikut menjaga kualitas layanan dan memastikan perjalanan dengan KA Bandara berlangsung tanpa gangguan teknis.

Selain itu, Railink juga mengimbau penumpang untuk merencanakan perjalanan menuju bandara dengan baik, termasuk memesan tiket lebih awal dan memastikan jadwal kereta sesuai dengan jam penerbangan. Penumpang disarankan tiba di bandara minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum penerbangan internasional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *