Jakarta, 3 Desember 2025 – Penerapan aturan yang jelas dan tegas menjadi salah satu kunci keberhasilan program Motor Gratis yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto untuk periode Nataru 2025/2026. Setiap peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas pengiriman motor gratis ini wajib memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran operasional di setiap stasiun layanan.
Imanuel Setya Budi Harwanto, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, menjelaskan beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi. Peserta tidak boleh sedang mengikuti program mudik atau balik gratis dari pihak mana pun. Selain itu, peserta yang sudah mendaftar wajib mengikuti program karena pembatalan sepihak akan berdampak pada sanksi tidak diperbolehkannya mengikuti program pada tahun berikutnya.
Persyaratan dokumen juga harus dipenuhi dengan lengkap. “Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” tambah Imanuel. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan setiap peserta memiliki legalitas yang jelas dan kendaraan yang sesuai standar.
Program ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Purwosari Solo dengan titik layanan di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo untuk wilayah Daop 5 Purwokerto. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau melalui posko pendaftaran yang tersedia. KAI menyiapkan kapasitas besar dengan 232 unit motor dan 530 penumpang per hari, menjadikan total 2.784 motor dan 5.830 penumpang dapat terlayani sepanjang periode Nataru yang berlangsung pada 23-30 Desember 2025 dan 2-5 Januari 2026.
(Redaksi)

