Jakarta, 25 November 2025 – PT Railink memperbarui ketentuan keselamatan bagi pengguna Kereta Api Bandara dengan menetapkan batasan penggunaan powerbank selama perjalanan. 

Dalam aturan terbaru ini, penumpang masih diperkenankan membawa powerbank berkapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh), namun tidak diperbolehkan melakukan pengisian ulang daya powerbank di dalam kereta guna meminimalkan potensi bahaya seperti korsleting atau overheating.

“Stopkontak di kereta Bandara hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti ponsel dan laptop. Kami berharap pelanggan dapat bijak menggunakan perangkat elektronik agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujar Porwanto.

“Keselamatan adalah prioritas kami. Kami mengajak pelanggan KA Bandara untuk mendukung penerapan aturan ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tutup Porwanto.

Selain itu, Railink juga mengimbau penumpang untuk memesan tiket lebih awal serta menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta dengan waktu menuju penerbangan—minimal dua jam sebelum jadwal domestik dan tiga jam untuk penerbangan internasional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *