Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir sementara rekening tidak aktif atau dormant. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menilai kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant merupakan bagian dari perlindungan sistemik yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.

Putrama menjelaskan bahwa rekening yang tidak aktif dalam waktu lama memiliki risiko dimanfaatkan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, pemblokiran sementara menjadi tindakan pencegahan yang dapat meningkatkan rasa aman bagi nasabah.

Ia menegaskan, nasabah yang terdampak tidak perlu khawatir. BNI akan membantu memproses pengajuan pembukaan blokir bagi mereka yang keberatan, dengan syarat prosedur yang telah ditetapkan PPATK diikuti secara lengkap.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

BNI juga mengimbau nasabah untuk tetap menjaga aktivitas rekening, baik melalui penyetoran dana, transfer, maupun pembayaran menggunakan kanal digital. Langkah sederhana ini dapat menghindarkan rekening dari status dormant.

Selain itu, pembaruan data kontak secara berkala, seperti nomor ponsel dan alamat email, juga diingatkan sebagai bagian dari keamanan. 

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *