Jakarta, 6 Agustus 2025 – Perluasan akses pasar menjadi fokus utama Program Sertifikasi Bisnis yang diinisiasi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Baitulmaal Muamalat untuk memberdayakan 300 UMKM. Program ini secara strategis mengalokasikan sertifikasi dalam tiga kategori kunci: 100 sertifikasi Halal, 100 PIRT, dan 100 NIB yang dirancang khusus untuk membuka pintu akses ke berbagai segmen pasar yang memiliki persyaratan sertifikasi khusus.
Sertifikasi Halal memberikan UMKM akses ke pasar muslim yang sangat besar, baik domestik maupun internasional, sementara PIRT memungkinkan produk makanan rumahan memasuki saluran distribusi komersial. NIB sebagai identitas hukum perusahaan membuka akses ke program-program pemerintah, tender, dan kemitraan strategis yang sebelumnya tidak dapat diakses oleh usaha informal.
Strategi perluasan akses pasar ini didasarkan pada pemahaman mendalam tentang tantangan struktural yang dihadapi UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan sertifikasi yang tepat, pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen, yang merupakan faktor kunci dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan volume penjualan.
“Program ini bukan hanya tentang memberikan sertifikasi, tetapi lebih jauh lagi, tentang memberikan peluang kepada UMKM untuk berkembang, berkompetisi, dan mengukir prestasi,” ungkap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji. Program ini menunjukkan komitmen KAI dalam memberikan dukungan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM dalam bentuk peningkatan akses pasar dan peluang bisnis yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Redaksi)

