Jakarta, 25 November 2025 – Railink menerapkan pembatasan penggunaan powerbank di KA Bandara sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan perjalanan. Kebijakan baru ini mengatur bahwa powerbank hanya boleh dibawa dalam kapasitas tertentu dan tidak diperkenankan untuk diisi dayanya selama berada di dalam kereta. Aturan ini muncul setelah sejumlah evaluasi internal menunjukkan bahwa penggunaan perangkat baterai yang tidak sesuai dapat berpotensi menimbulkan bahaya.

Railink menyampaikan bahwa powerbank dengan kapasitas besar memiliki risiko overheating yang lebih tinggi, terutama ketika digunakan terus-menerus di ruang tertutup. Oleh karena itu, pembatasan diberlakukan untuk memastikan kondisi di dalam kereta tetap aman bagi seluruh penumpang. Selain itu, penggunaan stopkontak juga dibatasi hanya untuk perangkat yang membutuhkan daya rendah.

Petugas di lapangan juga telah diminta meningkatkan pengawasan, khususnya pada area tempat duduk yang sering dimanfaatkan penumpang untuk mengisi daya perangkat elektronik. Apabila ditemukan powerbank yang digunakan untuk mengisi daya, petugas berhak memberikan peringatan langsung demi keselamatan bersama. Railink menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi kenyamanan, tetapi untuk melindungi penumpang dari potensi bahaya kelistrikan.

Penumpang diharapkan membawa powerbank yang telah terisi penuh sebelum naik ke kereta. Railink juga menyarankan agar pengguna menghindari membawa powerbank yang sudah tua atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Perangkat yang tidak layak pakai memiliki potensi risiko lebih besar terhadap insiden kelistrikan.

Dengan penerapan pembatasan ini, Railink berharap dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan. Informasi mengenai aturan powerbank akan terus diperbarui melalui kanal resmi perusahaan dan disampaikan secara rutin kepada penumpang. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *