Mencekik Rakyat Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Kepung Balai Kota DKI Menuntut Keadilan Biaya Revitalisasi

7 Oktober 2026 – Ratusan pedagang kecil dari berbagai wilayah di Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta guna menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan yang dinilai sangat membebani. Aksi yang diwarnai riuhnya orator serta bentangan spanduk protes tersebut merupakan gabungan pedagang dari Pasar Sunter Podomoro, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan. Suasana sempat memanas ketika massa yang frustrasi mencoba menerobos barikade demi menyampaikan jeritan hati secara langsung kepada jajaran pimpinan daerah.

Para demonstran menolak keras skema pembiayaan pembenahan pasar yang mengharuskan mereka membayar hingga ratusan juta rupiah untuk setiap unit lapak. Kebijakan penetapan harga puluhan juta rupiah per meter persegi ini dianggap sama sekali tidak masuk akal di tengah merosotnya daya beli masyarakat serta serbuan kompetisi dari pasar daring. Pedagang merasa dipaksa menanggung beban finansial yang sangat berat, padahal mereka sudah rutin membayar retribusi resmi kepada pengelola pasar selama bertahun-tahun.

Kehadiran massa di pusat pemerintahan ini dipicu oleh nihilnya tindak lanjut dari pihak pengelola pasar serta dinas terkait atas janji mediasi yang pernah disepakati sebelumnya. Solusi berupa penawaran pinjaman perbankan yang disodorkan pihak pengelola pun secara tegas ditolak karena pedagang khawatir tidak sanggup membayar cicilan bulanan akibat omzet harian yang kian menurun. Situasi sulit ini mendorong para pedagang untuk membentuk aliansi bersama agar perjuangan menuntut keadilan dapat terdengar lebih kuat.

Para pedagang pada dasarnya mendukung penuh upaya perbaikan fasilitas pasar tradisional demi kenyamanan bersama, namun mereka menuntut agar seluruh pendanaan sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah daerah. Mereka berharap Pimpinan Daerah DKI Jakarta mau membuka ruang dialog secara langsung guna membatalkan skema komersialisasi revitalisasi tersebut. Jika tuntutan ini diabaikan, para pedagang khawatir mata pencaharian mereka akan terancam hilang dan tergeser dari pasar yang telah mereka tempati selama berpuluh-puluh tahun. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *