Bareskrim Musnahkan 325 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Pengungkapan Berawal dari Aceh

24 Juli 2026 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 325 kilogram sabu yang berasal dari pengungkapan jaringan narkoba internasional. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang membongkar jalur penyelundupan narkotika dari Thailand menuju Indonesia melalui wilayah Aceh.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di fasilitas insinerator PT Tenang Jaya Sejahtera, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses hukum setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus yang tercatat dalam laporan polisi pada Juni 2026. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Zulfahmi dan Jufri. Keduanya turut dihadirkan dalam proses pemusnahan untuk menyaksikan secara langsung penghancuran barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang menjerat mereka.

Selain kedua tersangka, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tim penasihat hukum, penyidik, jaksa penuntut umum, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pemusnahan berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur peradilan.

Sebelum dimasukkan ke dalam mesin insinerator bersuhu tinggi, sampel dari barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Polri. Pengujian dilakukan untuk memastikan bahwa kristal putih yang akan dimusnahkan benar mengandung narkotika jenis sabu sesuai hasil penyitaan dalam proses penyidikan.

Pengamanan selama kegiatan juga diperkuat oleh personel Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan menggunakan metode pembakaran dengan suhu tinggi hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kasus ini merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional yang melibatkan jalur penyelundupan dari Thailand menuju Indonesia melalui Aceh. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai wilayah Aceh dan Lhokseumawe, petugas berhasil menyita 325 bungkus sabu dengan total berat mencapai 325 kilogram.

Seluruh barang bukti ditemukan dalam kemasan teh asal China yang diduga digunakan untuk menyamarkan isi paket agar tidak mudah terdeteksi. Modus tersebut kerap digunakan jaringan internasional untuk mengelabui aparat saat proses penyelundupan lintas negara.

Operasi penangkapan dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga berperan dalam distribusi narkotika tersebut sebelum kemudian dilakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

Pengembangan penyidikan mengarah kepada dua orang lain yang diduga berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang dan hingga kini masih terus diburu oleh aparat kepolisian.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus ini belum berhenti pada penangkapan dua tersangka. Aparat masih terus menelusuri alur distribusi, jalur penyelundupan, serta keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran sabu sekaligus mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *