Amanda Manopo Alami Kerugian Hampir Rp3 Miliar, Dugaan Penggelapan Mantan Karyawan Masuk Proses Hukum

23 Juli 2026 – Aktris Amanda Manopo mengungkap dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya hingga menyebabkan kerugian finansial mencapai hampir Rp3 miliar. Kasus tersebut kini tengah diproses secara hukum setelah hasil audit internal menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan dan dana pribadi selama pelaku bekerja kurang dari satu tahun.

Amanda menyampaikan langsung informasi tersebut saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengaku sangat terpukul dengan besarnya nilai kerugian yang dialami karena uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya selama berkarier di industri hiburan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, mantan karyawan tersebut diduga melakukan penggelapan secara bertahap selama sekitar delapan bulan masa kerja. Amanda memperkirakan total dana yang diduga disalahgunakan mencapai hampir Rp3 miliar, baik yang berasal dari rekening perusahaan maupun rekening pribadinya.

Menurut Amanda, dugaan penyimpangan tersebut baru terungkap setelah dirinya memutuskan memberhentikan karyawan yang bersangkutan karena persoalan lain di luar dugaan penggelapan. Setelah hubungan kerja berakhir, ia bersama tim kemudian melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh transaksi keuangan perusahaan.

Proses audit dilakukan dengan memeriksa mutasi rekening, laporan keuangan, serta aliran dana yang terjadi selama mantan karyawan tersebut bekerja. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana.

Amanda menjelaskan bahwa hasil audit memperlihatkan pola penggunaan uang yang mengarah pada kepentingan pribadi pelaku. Sejumlah transaksi digital melalui dompet elektronik dengan nominal besar ditemukan dalam catatan keuangan, termasuk berbagai pengeluaran yang diduga digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah.

Selain transaksi melalui layanan pembayaran digital, dana tersebut juga diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti perjalanan ke luar negeri, hiburan malam, hingga aktivitas rekreasi lainnya. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat dugaan adanya penggelapan dana selama pelaku masih bekerja.

Mengetahui uang hasil kerja kerasnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi mantan karyawannya, Amanda mengaku memilih menempuh jalur hukum. Ia menilai langkah tersebut diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Amanda juga berharap proses hukum yang dijalani dapat memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi dirinya sebagai korban, tetapi juga bagi figur publik maupun masyarakat umum yang mungkin mengalami kasus serupa. Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan langkah yang paling tepat untuk memperoleh keadilan.

Sementara itu, kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang akan menjadi bagian dari laporan resmi kepada kepolisian. Berkas tersebut meliputi hasil audit keuangan, dokumen pendukung transaksi, serta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui proses pengelolaan keuangan perusahaan.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, laporan polisi dijadwalkan segera diproses secara resmi. Amanda berharap penyelidikan dapat berjalan lancar sehingga seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *