Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia mengajak pemudik untuk tertib dan efisien dalam mengatur barang bawaan dengan memanfaatkan layanan KALOG Express selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Ajakan ini disampaikan untuk menjaga kenyamanan perjalanan bersama.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengaturan bagasi menjadi prioritas di tengah mobilitas tinggi. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
KALOG Express hadir sebagai solusi pengiriman yang dapat menangani berbagai jenis barang mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga produk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu kelancaran distribusi UMKM dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan pengiriman tepat waktu selama Nataru.
(Redaksi)

