Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia menghadirkan layanan KALOG Express untuk memudahkan perjalanan masyarakat selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Layanan ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengiriman barang di tengah lonjakan mobilitas.
Dalam upaya menjaga kenyamanan perjalanan, KAI menetapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram untuk setiap penumpang. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali untuk semua kelas perjalanan. Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan perusahaan.
KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan pentingnya aturan ini mengingat tingginya mobilitas masyarakat. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.
KALOG Express dapat melayani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat yang membutuhkan pengiriman tepat waktu selama Nataru.
(Redaksi)

