Jakarta, 20 Desember 2025 – Pelanggan kereta api mulai memanfaatkan layanan KALOG Express dari KAI Logistik untuk mengirim barang berlebih selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Layanan ini menjadi solusi praktis di tengah pembatasan bagasi yang diberlakukan PT Kereta Api Indonesia.
Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kilogram. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang di dalam kereta. Penumpang yang membawa barang melebihi batas akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan perusahaan.
Selain pembatasan berat, KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa aturan ini sangat penting. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
KALOG Express hadir sebagai alternatif pengiriman yang dapat menangani berbagai jenis barang mulai dari motor, hewan peliharaan, hingga produk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan kemudahan dengan promo potongan tarif hingga 50 persen untuk jalur Selatan, mendukung kelancaran distribusi dan mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
(Redaksi)

