Jakarta, 19 Desember 2025 – Dalam rangka menciptakan mobilitas yang aman dan tertib selama Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penutupan perlintasan berisiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan karena mempertemukan perjalanan kereta api dengan arus lalu lintas jalan. Oleh karena itu, KAI memandang perlu adanya pengendalian yang ketat di titik-titik tersebut.

“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.

Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI mencatat telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi keselamatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Upaya tersebut berdampak pada penurunan jumlah perlintasan sebidang secara nasional. Pada 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang yang terdiri dari perlintasan terdaftar dan tidak terdaftar, dengan sebagian di antaranya belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.

Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang berkurang menjadi 3.703 titik. Selain itu, KAI juga mencatat peningkatan jumlah perlintasan yang dijaga menjadi 1.864 titik, sementara perlintasan yang belum dijaga menurun menjadi 912 titik.

Penurunan ini dinilai sebagai indikator penguatan komitmen KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan terintegrasi, terutama di tengah meningkatnya intensitas perjalanan selama periode libur akhir tahun.

KAI juga melakukan identifikasi terhadap perlintasan dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang memerlukan peningkatan keselamatan, baik dari sisi infrastruktur maupun pengamanan.

Dari jumlah tersebut, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas awal. Penanganan difokuskan pada penguatan fasilitas keselamatan serta peningkatan koordinasi lintas sektor di wilayah operasional terkait.

Anne menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu, berhenti sejenak, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *