Gallery image
Gallery image

Jakarta, 9 Desember 2025 – Sinergi kelembagaan antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto bersama Kejaksaan Negeri Cilacap menjaga aset negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan dan penyelesaian perkara hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Vice President Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., menandatangani kesepakatan ini dengan harapan penguatan peran Jaksa Pengacara Negara dapat membantu percepatan penyelesaian sengketa dan memastikan pemulihan aset. Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyatakan bahwa pendampingan ini memberikan kepastian bagi perusahaan untuk terus menjaga dan mengamankan aset negara seluas 6.566.639 meter persegi di Kabupaten Cilacap, yang tidak hanya penting bagi keberlangsungan operasional tetapi juga mendukung pengembangan layanan kereta api di masa mendatang.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *