Jakarta, 3 Desember 2025 – Kemudahan bagi keluarga yang ingin bepergian bersama kini semakin nyata dengan ketentuan bahwa satu unit sepeda motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dalam program Motor Gratis PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pasangan atau keluarga kecil untuk bepergian bersama sambil tetap membawa kendaraan pribadi mereka.
Imanuel Setya Budi Harwanto, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, merinci ketentuan pembelian tiket yang berlaku. Selain dua tiket penumpang dewasa, program ini juga memfasilitasi satu tiket khusus untuk bayi atau anak di bawah usia tiga tahun. Dengan demikian, satu keluarga kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan bayi dapat bepergian bersama dengan satu unit motor dalam satu paket layanan.
“Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” tambah Imanuel. Ketentuan ini diberlakukan untuk memberikan kemudahan maksimal bagi keluarga yang ingin memanfaatkan program ini.
Program yang diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Purwosari Solo. Di wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan tersedia di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo. KAI menyiapkan kapasitas besar dengan 232 unit motor dan 530 penumpang per hari, menjadikan total 2.784 motor dan 5.830 penumpang dapat terlayani sepanjang periode Nataru yang berlangsung pada 23-30 Desember 2025 dan 2-5 Januari 2026. Pendaftaran dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 melalui situs resmi atau posko yang tersedia.
(Redaksi)

