

Jakarta, 2 Desember 2025 – Bersandar pada data insiden kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2025, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember mengambil keputusan strategis untuk menutup perlintasan-perlintasan liar dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di jalur kereta api. Evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh KAI Daop 9 Jember mencatat terjadinya 18 insiden kecelakaan di perlintasan wilayah operasionalnya sepanjang periode Januari hingga November 2025, dengan analisis mendalam terhadap pola kejadian, lokasi rawan, dan faktor penyebab utama kecelakaan. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa data insiden menjadi dasar pengambilan keputusan untuk menutup 13 perlintasan liar dan menyempitkan akses di 16 perlintasan tidak terjaga, dengan memprioritaskan titik-titik yang memiliki catatan insiden tertinggi atau memiliki karakteristik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti tidak adanya sistem pengamanan, sering dilalui kendaraan besar, atau memiliki jarak pandang terbatas. Pendekatan berbasis data ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki justifikasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak maksimal dalam mengurangi risiko kecelakaan. Selain tindakan fisik, KAI juga menggunakan data insiden sebagai materi edukasi dalam 36 kegiatan sosialisasi keselamatan yang digelar sepanjang 2025, di mana masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak nyata dari pelanggaran aturan di perlintasan melalui studi kasus insiden yang pernah terjadi. Dengan menggabungkan analisis data yang akurat, tindakan penertiban yang tepat sasaran, dan edukasi berbasis fakta, KAI Daop 9 Jember yakin dapat mengurangi angka kecelakaan secara sistematis dan menciptakan jalur kereta api yang lebih aman di masa mendatang.
(Redaksi)

