Jakarta, 2 Desember 2025 – Peningkatan intensitas patroli jalur menjadi tindak lanjut penting dari catatan inspeksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Intensifikasi patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi jalur tetap aman dan terdeteksi lebih awal jika terjadi potensi masalah.
Wakil Direktur Utama KAI Dody Budiawan menjelaskan bahwa peningkatan intensitas patroli dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi jalur dalam inspeksi. Catatan inspeksi menunjukkan beberapa segmen jalur yang memerlukan pemantauan lebih ketat mengingat karakteristik dan potensi risiko. KAI telah menambah 50 Petugas Penilik Jalan (PPJ) ekstra untuk meningkatkan frekuensi patroli di berbagai segmen jalur.
Dody menekankan bahwa patroli jalur yang intensif merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan. Patroli tidak hanya mencakup pemeriksaan visual, tetapi juga pemeriksaan teknis terhadap kondisi rel, sambungan, dan infrastruktur pendukung. “Kami memastikan pengawasan di lapangan berjalan lebih intensif, baik pada jalur, perlintasan, maupun fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Peningkatan intensitas patroli juga mencakup koordinasi yang lebih baik antara petugas di lapangan dengan pusat kontrol untuk memastikan respons cepat. Dengan peningkatan intensitas patroli berdasarkan catatan inspeksi, KAI optimis dapat mempertahankan kondisi jalur yang optimal dan mencegah gangguan operasional selama periode Natal dan Tahun Baru.
(Redaksi)

