Jakarta, 27 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penegasan tegas bahwa pelaku pelecehan seksual akan dikenakan sanksi blacklist atau larangan menggunakan layanan kereta api. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi pengguna jasa kereta api sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Sanksi blacklist ini berlaku bagi setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, baik di area stasiun maupun di atas kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan manusiawi. “KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” tegasnya. Zainul menambahkan bahwa sanksi blacklist bukan hanya berfungsi sebagai hukuman tetapi juga sebagai mekanisme pencegahan agar pelaku tidak dapat mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Sanksi blacklist ini akan diberlakukan setelah melalui proses investigasi dan pembuktian yang melibatkan pihak kepolisian dan aparat hukum terkait. Data pelaku yang telah terbukti melakukan pelecehan seksual akan dimasukkan ke dalam sistem database KAI, sehingga mereka tidak dapat lagi membeli tiket atau menggunakan layanan kereta api. Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi calon pelaku bahwa tindakan pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dan akan mendapatkan konsekuensi serius.

Zainul menuturkan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku. Dengan adanya sanksi yang jelas dan tegas, diharapkan para pengguna jasa kereta api merasa lebih aman dan terlindungi selama perjalanan. Kebijakan blacklist ini juga menjadi bukti bahwa KAI Daop 7 Madiun serius dalam menangani isu pelecehan seksual dan berkomitmen untuk menjadikan transportasi kereta api sebagai ruang yang aman bagi semua kalangan tanpa terkecuali.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *