Jakarta, 25 November 2025 – Menjelang musim perjalanan akhir tahun, Railink merilis rangkaian imbauan lengkap kepada penumpang KA Bandara, mulai dari pentingnya pemesanan tiket lebih awal hingga aturan pembawaan powerbank. Perusahaan menilai bahwa permintaan perjalanan meningkat signifikan pada periode tertentu, sehingga penumpang disarankan melakukan reservasi lebih cepat untuk menghindari kehabisan tempat. Imbauan ini juga dibarengi dengan penegasan aturan keselamatan terbaru.

Railink mengingatkan bahwa powerbank kini menjadi salah satu barang bawaan yang diatur secara ketat. Powerbank dengan kapasitas maksimal tertentu diperbolehkan dibawa, namun tidak boleh digunakan untuk mengisi daya selama perjalanan. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko overheating yang dapat mengganggu keselamatan penumpang. Fasilitas stopkontak pun hanya boleh digunakan untuk perangkat ringan seperti telepon genggam.

Selain aturan powerbank, Railink juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu tiba di stasiun, terutama saat volume penumpang meningkat. Penumpang diminta datang lebih awal untuk memastikan proses boarding berjalan lancar serta menghindari antrean panjang. Railink juga menyediakan berbagai saluran informasi digital untuk memudahkan penumpang memantau jadwal dan ketersediaan tiket.

Dalam imbauan lainnya, Railink meminta penumpang memperhatikan kondisi perangkat elektronik yang dibawa. Powerbank yang rusak, bengkak, atau tidak bersertifikasi resmi sebaiknya tidak dibawa dalam perjalanan karena dapat meningkatkan risiko bahaya. Pemeriksaan perangkat sebelum berangkat menjadi salah satu langkah kecil yang dapat membantu menjaga keselamatan bersama.

Railink berharap seluruh penumpang dapat mematuhi imbauan ini agar layanan KA Bandara dapat beroperasi optimal selama periode perjalanan padat. Perusahaan memastikan bahwa informasi terbaru akan terus diperbarui melalui kanal resmi dan disampaikan secara berkala kepada masyarakat. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *