Jakarta, 19 Oktober 2025 – Pelaksanaan program normalisasi jalur kereta api oleh KAI Daop 7 Madiun melibatkan kerja sama erat dengan berbagai instansi terkait. Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta jajaran kewilayahan camat dan kepala desa setempat turut berperan aktif dalam mendukung upaya pengamanan jalur di tengah peningkatan kecepatan kereta api.

Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan program normalisasi jalur yang dilakukan di beberapa titik strategis, khususnya di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menegaskan bahwa pelibatan berbagai pihak bertujuan untuk memastikan normalisasi jalur dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Di JPL 203 yang terletak di Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel untuk mencegah akses tidak resmi. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter sehingga hanya sepeda dan sepeda motor yang dapat melintas. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan dengan kereta api berkecepatan tinggi.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” imbau Zainul. KAI Daop 7 Madiun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu peringatan dan peralatan keselamatan untuk menjaga keamanan perjalanan kereta api.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *