Jember, 12 Oktober 2025 — Pet merah dan lampu hijau adalah kode keselamatan yang dijaga PPKA. Petugas ini memastikan setiap keberangkatan kereta api di lintas selatan timur Pulau Jawa aman, tertib, dan tepat waktu.
Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Mereka mengawasi persilangan, penyusulan, dan keberangkatan kereta sesuai prosedur demi keselamatan ribuan penumpang.
Pet merah yang dikenakan menandakan kewenangan penuh, kesiapsiagaan, dan ketegasan tinggi dalam pengambilan keputusan operasional. Simbol ini menjadi identitas PPKA sebagai pengawal jalur KA.
Tugas yang paling dikenal publik adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau atau lampu hijau di malam hari, menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.
Menjadi PPKA menuntut tahapan panjang, mulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi DJKA.
Setelah lulus, PPKA memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun, yang wajib diperbarui secara berkala.
PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet, memastikan jalur selalu aman dan perjalanan KA tetap lancar.
“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Pet merah dan lampu hijau menjadi kode keselamatan perjalanan KA. (Redaksi)

