Menyelami Profesi PPKA, Penjaga Keselamatan Perjalanan KA

Jember, 12 Oktober 2025 — Profesi PPKA adalah salah satu kunci keselamatan perjalanan KA. Petugas berseragam rapi dengan pet merah ini mengawasi setiap jalur untuk memastikan kereta api berangkat aman dan tepat waktu.

Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Mereka menjadi garda terdepan yang menjaga persilangan, penyusulan, dan keberangkatan kereta sesuai prosedur.

Pet merah yang dikenakan melambangkan kewenangan, ketegasan, dan kesiapsiagaan tinggi dalam mengambil keputusan operasional di stasiun.

Tugas paling dikenal masyarakat adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau pada malam hari, menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.

Menjadi PPKA tidak mudah. Calon petugas harus mengikuti Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, dan uji sertifikasi DJKA untuk kompetensi resmi.

Setelah lulus, PPKA memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun. Kedua tanda ini wajib diperbarui secara berkala.

PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet, memastikan perjalanan KA tetap aman dan terkendali siang maupun malam.

“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Menyelami profesi PPKA memperlihatkan dedikasi tinggi mereka demi keselamatan penumpang. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *