Yogyakarta, 12 Oktober 2025 – PT Railink menghadirkan suasana belajar yang berbeda di SMP Negeri 12 Yogyakarta melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan transportasi publik. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelajar untuk memahami pentingnya keselamatan saat menggunakan fasilitas umum, terutama transportasi berbasis rel.
Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Railink yang berfokus pada pendidikan dan keselamatan transportasi. Dengan pendekatan interaktif, kegiatan ini mengajak siswa untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar perjalanan menggunakan kereta api.
Para siswa dibekali pemahaman mengenai etika dan tata tertib di stasiun, larangan beraktivitas di rel kereta, hingga pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik. Railink juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung operasional transportasi yang aman dan tertib.
Sebagai pelengkap, Railink menyelenggarakan Edutrip yang membawa siswa merasakan langsung pengalaman menaiki Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Dalam perjalanan ini, siswa diajak melihat bagaimana setiap aspek keselamatan dijaga dengan standar tinggi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai keselamatan sejak dini kepada generasi muda. Harapannya, para siswa dapat menjadi agent of change yang ikut menjaga fasilitas publik dan mematuhi aturan keselamatan transportasi, khususnya perkeretaapian,” ujar Porwanto Handry Nugroho, Direktur Utama PT Railink.
Porwanto menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini penting untuk menumbuhkan budaya aman dan nyaman di transportasi umum. Menurutnya, keselamatan bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi juga seluruh pengguna layanan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari guru dan siswa yang merasa mendapatkan pengalaman baru dan pengetahuan praktis tentang pentingnya tertib dan aman saat menggunakan transportasi publik.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Railink mengimbau penumpang KA Bandara agar memesan tiket lebih awal dan memperkirakan waktu perjalanan menuju bandara minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum penerbangan internasional. (Redaksi)

