Jember, 7 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember menegaskan bahwa seluruh informasi terkait reaktivasi jalur Kalisat–Panarukan akan disampaikan secara terbuka dan transparan. Jalur sepanjang 70 kilometer yang berhenti beroperasi sejak 2004 ini kini menjadi proyek strategis nasional.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa jalur sempat tidak aktif karena menurunnya volume penumpang dan kondisi prasarana yang tak mendukung.
“Sejak tahun 2004 jalur Kalisat–Panarukan tidak lagi aktif. Namun demikian, jalur ini masih tercatat sebagai aset sah milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan menjadi bagian dari wilayah aset PT KAI Daop 9 Jember sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Cahyo.
Sejak 2022, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA bersama Komunitas IRPS dan warga telah melakukan preservasi perangkat sinyal bersejarah, termasuk handle tipe Krian di Stasiun Tamanan.
Upaya serupa dilakukan pada Agustus 2023, ketika sinyal dari Stasiun Prajekan diselamatkan dan dijadikan monumen di Stasiun Krian.
Cahyo menekankan jalur ini menjadi proyek strategis nasional, dan KAI telah memetakan jalur nonaktif sebagai persiapan teknis reaktivasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah atau KAI. Semua perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan sesuai arahan dari pemerintah pusat,” tegas Cahyo.
Reaktivasi jalur diharapkan membuka akses transportasi yang lebih aman, mendukung pariwisata dan ekonomi lokal, serta melestarikan sejarah perkeretaapian di Tapal Kuda. (Redaksi)

