Kerja Sama TNI dan Polri Dukung Penertiban Aset KAI Daop 7 Madiun

Madiun, 8 Oktober 2025 – Penertiban rumah perusahaan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun di Jalan Sukokaryo No. 28 berhasil dilaksanakan secara tertib berkat dukungan TNI dan Polri. Kolaborasi ini menjadi bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga aset negara agar tetap aman dan termanfaatkan secara optimal.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun. Aset tersebut diketahui bernilai Rp476.904.000 dengan luas tanah 262 meter persegi dan bangunan 60 meter persegi.

Menurut Zainul, penertiban dilakukan setelah penghuni tidak memenuhi kewajiban sewa serta tidak memperpanjang masa kontrak. Namun sebelum tindakan tegas diambil, KAI Daop 7 Madiun terlebih dahulu menempuh langkah-langkah persuasif melalui surat peringatan, mediasi, hingga somasi bertahap.

Kehadiran aparat TNI dan Polri dalam proses penertiban menjadi faktor penting agar kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Selain itu, KAI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya,” kata Zainul menegaskan.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dalam menjaga aset negara dari penyalahgunaan atau penguasaan ilegal. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *