Madiun, 8 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menunjukkan keseriusannya dalam menjaga aset negara melalui langkah tegas berupa penertiban rumah perusahaan di wilayah Madiun. Penertiban ini dilakukan sebagai wujud komitmen KAI dalam memastikan aset milik negara yang dikelola perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai ketentuan hukum.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Penertiban tersebut ditempuh karena penghuni aset tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa serta tidak memperpanjang masa kontrak, padahal masih menempati rumah perusahaan. Sebelum mengambil langkah tegas, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh jalur persuasif melalui sejumlah tahapan administratif dan mediasi dengan pihak penghuni.
Zainul menjelaskan, pendekatan yang dilakukan mencakup pengiriman surat kewajiban pembayaran, penerbitan surat peringatan berjenjang, hingga somasi melalui Kejari Kota Madiun. Tidak hanya itu, rapat koordinasi bersama Forkopimda dan forum diskusi kelompok (FGD) dengan warga Suroboyan juga diadakan untuk memastikan proses berlangsung terbuka dan berkeadilan.
“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa langkah ini bukan semata tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap produktif. Dengan dukungan semua pihak, KAI berharap pemanfaatan aset milik negara dapat terus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perusahaan. (Redaksi)

