Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia memberikan respons positif terhadap kebijakan dana excess reserve sebesar Rp200 triliun yang bertujuan memperkuat kredit perbankan. Kebijakan penguatan kredit ini dipandang sebagai inisiatif strategis untuk meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses kredit yang lebih luas.
Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat dukungan kuat dari manajemen BNI. Bank milik negara tersebut menilai penguatan kredit perbankan melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan fungsi intermediasi dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” jelas Okki.
Efektivitas penguatan kredit perbankan sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan terukur. BNI menekankan pentingnya kejelasan aspek teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme penempatan dana, framework tata kelola, jangka waktu implementasi, strategi mitigasi risiko, serta prioritas segmen kredit yang akan mendapat fokus dalam program penguatan tersebut.
(Redaksi)

