Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi langkah strategis pemerintah untuk menarik dana excess reserve sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan nasional. Kebijakan ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan likuiditas dan peningkatan kapasitas penyaluran kredit produktif.
Inisiatif yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mendapat sambutan hangat dari manajemen BNI. Bank pelat merah ini menilai kebijakan penarikan cadangan berlebih pemerintah akan menjadi stimulus penting dalam memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan pandangan positif perusahaan terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” jelas Okki.
Untuk memastikan efektivitas implementasi, BNI menekankan pentingnya kejelasan aturan teknis dan mekanisme pelaksanaan. Aspek-aspek kunci yang memerlukan pengaturan detail mencakup tata cara penempatan dana, framework tata kelola, periode implementasi, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas sektor yang akan mendapat alokasi pembiayaan dari dana tersebut.
Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi langkah strategis pemerintah untuk menarik dana excess reserve sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan nasional. Kebijakan ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan likuiditas dan peningkatan kapasitas penyaluran kredit produktif.
Inisiatif yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mendapat sambutan hangat dari manajemen BNI. Bank pelat merah ini menilai kebijakan penarikan cadangan berlebih pemerintah akan menjadi stimulus penting dalam memperkuat fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan pandangan positif perusahaan terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” jelas Okki.
Untuk memastikan efektivitas implementasi, BNI menekankan pentingnya kejelasan aturan teknis dan mekanisme pelaksanaan. Aspek-aspek kunci yang memerlukan pengaturan detail mencakup tata cara penempatan dana, framework tata kelola, periode implementasi, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas sektor yang akan mendapat alokasi pembiayaan dari dana tersebut.