Jakarta, 17 September 2025 – Penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential menjadi prioritas BNI dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Hal ini kembali ditegaskan dalam Compliance Forum bersama KPK yang mengangkat tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi.”

Forum ini diikuti jajaran Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Komisaris serta Direksi anak perusahaan, pegawai tersertifikasi API dan PAKSI, serta ribuan Hi-Movers yang hadir secara daring. Kehadiran masif ini menunjukkan tekad BNI menegakkan tata kelola sehat di seluruh lini.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian memberi landasan hukum bagi pengambil keputusan. “Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ungkapnya.

Selain memegang teguh prinsip prudential, BNI juga aktif menjalankan program pencegahan korupsi, termasuk sosialisasi larangan gratifikasi dan pembelajaran wajib. Dengan demikian, setiap keputusan bisnis bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan nilai integritas.

Forum ini turut menggarisbawahi bahwa tata kelola bukan hanya kewajiban manajemen, melainkan seluruh pegawai. Dengan pemahaman yang merata, risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat ditekan.

BNI menilai penerapan prinsip kehati-hatian adalah kunci menjaga keberlanjutan perusahaan, terutama dalam menghadapi tantangan global.

Dengan konsistensi tersebut, BNI berharap dapat terus menjadi pionir perbankan nasional yang mengedepankan tata kelola bersih dan akuntabel. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *