Jakarta, 17 September 2025 – Semangat antikorupsi kembali digaungkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui pelaksanaan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Forum ini menjadi momentum penting dalam menyatukan seluruh insan perusahaan untuk memperkuat fondasi integritas.
Acara ini mengangkat tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi”. Hadir dalam forum tersebut jajaran Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, direksi anak perusahaan, pegawai dengan sertifikat API, PAKSI, serta BNI Hi-Movers, baik secara langsung maupun daring.
Sebagai kegiatan rutin tahunan, Compliance Forum menjadi sarana strategis untuk memperkokoh budaya kepatuhan di tubuh BNI. Dengan forum ini, BNI ingin memastikan bahwa seluruh insan perusahaan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya integritas dalam menjalankan bisnis.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menekankan urgensi forum ini untuk memperdalam pemahaman terkait prinsip Business Judgement Rule yang sangat relevan dalam proses pengambilan keputusan bisnis.
“Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Okki.
Okki menjelaskan, BNI konsisten melaksanakan berbagai program penguatan budaya antikorupsi, termasuk pelatihan, sosialisasi larangan gratifikasi, serta kolaborasi bersama KPK, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian integral dari upaya BNI menciptakan ekosistem perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan melibatkan seluruh lini, dari manajemen hingga pegawai, BNI berharap budaya integritas bisa semakin mengakar kuat. “Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tegasnya. (Redaksi)

