Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang tahun 2025, Resparking by KAI Services berhasil meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Pencapaian ini menegaskan dedikasi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pajak parkir tepat waktu dan transparan.

Platform digital end-to-end menjadi tulang punggung keberhasilan. Sistem otomatis mencatat setiap pembayaran parkir dan mengirim data ke platform pajak daerah. Dashboard real-time serta notifikasi jatuh tempo memudahkan monitoring dan mengurangi risiko kesalahan.

Resparking juga mengintensifkan kampanye edukasi pajak kepada pengguna layanan. Papan digital di area parkir memberikan informasi singkat tentang manfaat pajak bagi pembangunan lokal. Program ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran wajib pajak.

Dengan fondasi teknologi dan sumber daya manusia terlatih, KAI Services berkomitmen melanjutkan inovasi dan mendukung visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola pajak parkir yang efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *