Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan sepanjang 2025. Penghargaan pertama diterima Pemkot Surabaya pada Agustus untuk pembayaran tepat waktu di Stasiun Pasarturi. Keberhasilan ini menegaskan profesionalisme perusahaan.

Pada 21 Januari 2025, Resparking mendapat penghargaan kedua di Kulon Progo. Setiap transaksi parkir terintegrasi secara otomatis ke sistem pajak daerah, sehingga laporan dapat dikonsolidasikan tanpa penundaan. Fitur notifikasi menjaga disiplin waktu.

Penghargaan ketiga datang dari Pemkab Kendal pada 27 Maret 2025. Dashboard monitoring dan sistem pemberitahuan otomatis memastikan kewajiban pajak dipenuhi sebelum jatuh tempo. Sistem ini mengurangi potensi risiko administrasi.

Rangkaian penghargaan ditutup oleh Pemkab Cilacap pada 19 Juni 2025 untuk layanan di Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menuturkan bahwa pencapaian ini memacu Resparking untuk terus berinovasi dalam pelayanan parkir modern dan mendukung tata kelola pajak yang berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *