Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services mendapatkan Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kota Surabaya pada Agustus 2025. Penganugerahan ini diberikan atas ketepatan waktu pembayaran dan pelaporan pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Prestasi tersebut menunjukkan dedikasi perusahaan dalam mendukung pengelolaan pajak daerah secara transparan dan bertanggung jawab. “Kami bangga atas pengakuan ini,” ujar Nyoman Suardhita.
Keberhasilan di Surabaya memicu semangat untuk mempertahankan standar tinggi. Tim Resparking menerapkan sistem digital untuk memonitor pembayaran pajak secara real time. Inovasi ini meminimalkan risiko keterlambatan dan kesalahan catatan. Penggunaan teknologi juga mempermudah proses audit dan pelaporan kepada otoritas pajak setempat. Strategi ini menjadi fondasi utama dalam upaya mempertahankan ketaatan pajak di berbagai wilayah.
Manajemen KAI Services menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar formalitas. “Kepatuhan adalah cerminan integritas dan komitmen kami terhadap masyarakat,” tambah Nyoman. Ke depannya, perusahaan akan memperluas penerapan sistem pembayaran digital ke semua stasiun di bawah manajemen Resparking. Selain itu, pelatihan intensif bagi petugas parkir turut dioptimalkan untuk meningkatkan akurasi administrasi.
Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi KAI Services sebagai pelopor layanan parkir modern yang taat regulasi. Dengan semangat inovasi dan integritas, Resparking berkomitmen mendukung program pemerintah dalam membangun tata kelola pajak daerah yang berkelanjutan dan transparan. (Redaksi)

