Jakarta, 10 September 2025 – Sepanjang 2025, Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemkot dan Pemkab. Penghargaan pertama diterima Pemkot Surabaya pada Agustus berkat ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Pencapaian ini menegaskan integritas perusahaan dalam administrasi pajak.

Pada 21 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan penghargaan kedua untuk Stasiun Wates. Sistem pembayaran digital terbukti memperlancar proses pelaporan dan rekonsiliasi pajak.

Penghargaan ketiga diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal pada 27 Maret 2025. Konsistensi pelaporan dan pembayaran pajak parkir menjadi faktor utama keberhasilan ini.

Penghargaan terakhir pada 19 Juni 2025 datang dari Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyatakan bahwa penghargaan ini memperkuat komitmen KAI Services terhadap pelayanan parkir profesional dan kepatuhan pajak berkelanjutan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *