Jakarta, 9 September 2025 – Pembangunan kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah pernikahan usia anak menjadi tujuan utama program sosialisasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Desa Mertak, Lombok Tengah. Program ini dirancang untuk menciptakan gerakan bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik pernikahan dini yang merugikan masa depan mereka.
Program TJSL Askrindo ini berhasil menghadirkan berbagai elemen masyarakat dalam satu forum diskusi konstruktif tentang pencegahan pernikahan usia anak. Para peserta yang terdiri dari orang tua, guru PAUD/TK, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelajar, dan mahasiswa terlibat aktif dalam membangun komitmen bersama untuk melindungi anak-anak.
Rugun Hutapea dari Kementerian BUMN yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Askrindo dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Sebagai anggota Holding Asuransi dan Penjaminan IFG, Askrindo menunjukkan kemampuan dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk tujuan yang mulia.
M Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, menegaskan bahwa kesadaran kolektif merupakan kunci keberhasilan pencegahan pernikahan usia anak. “Program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan usia anak secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.
Kolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak memperkuat upaya pembangunan kesadaran kolektif yang sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 3, 4, 5, dan 16.
(Redaksi)

