Jakarta, 31 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan operasional Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk berbagai layanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap gelombang demonstrasi yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penerapan pola operasi khusus ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi penumpang dalam mengakses layanan transportasi kereta api. Dengan adanya pemberhentian tambahan di Stasiun Jatinegara, penumpang memiliki pilihan alternatif yang lebih beragam untuk melakukan perjalanan.

“Melalui penerapan pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, para pelanggan mendapatkan alternatif tambahan untuk melakukan aktivitas naik dan turun dari kereta api. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperlancar mobilitas masyarakat di tengah kondisi adanya aksi demonstrasi di berbagai titik lokasi strategis,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Kebijakan operasional ini berlaku mulai tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2025, dengan cakupan layanan yang mencakup puluhan rangkaian kereta api dari dan menuju berbagai tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang sambil mendukung kelancaran arus transportasi perkotaan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *