Jakarta – Seiring berkembangnya teknologi, praktik taaruf kini banyak dilakukan secara online. Meski lebih praktis, proses ini tetap harus dijalankan sesuai syariat agar tidak tergelincir dalam ikhtilat (percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan) yang berpotensi menjerumuskan pada kemaksiatan.

Founder Rumah Fikih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menegaskan pentingnya menjaga adab dalam setiap tahapan taaruf daring. Ia menekankan bahwa tujuan utama komunikasi adalah menggali informasi seputar kesiapan kedua belah pihak untuk menikah, bukan untuk basa-basi atau bercanda.

“Obrolan yang keluar dari niat awal, seperti gurauan berlebihan atau pembicaraan yang tidak penting, sebaiknya dihindari. Interaksi harus tetap serius dan jelas arahnya,” tutur Ustadz Ahmad.

Agar lebih aman, keberadaan pihak ketiga menjadi syarat penting. Komunikasi awal sebaiknya melalui perantara terpercaya—bisa wali, mahram, ustaz/ustazah, atau admin aplikasi taaruf. Bahkan beberapa platform kini sudah menyediakan fitur khusus berupa grup atau pengawasan, sehingga percakapan tetap transparan.

Dalam adab syar’i, menjaga pandangan (ghadhul bashar) juga wajib diterapkan, termasuk saat melakukan video call. Perempuan dianjurkan mengenakan hijab syar’i serta menghindari berbicara dengan suara yang dilembutkan atau bernada manja. Selain itu, kata-kata yang berpotensi menimbulkan fitnah—seperti rayuan, godaan, atau ucapan manis—juga harus dijauhi.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah membatasi intensitas dan durasi komunikasi. Percakapan panjang yang tidak mendesak dapat membuka peluang godaan. Karena itu, diskusi sebaiknya fokus pada hal-hal penting: pemahaman agama, komitmen ibadah, visi pernikahan, serta kondisi keluarga dan pekerjaan.

Menurut Ustadz Ahmad, taaruf online hanyalah langkah awal. Jika ada kecocokan, proses harus segera dilanjutkan dengan pertemuan langsung (nadzhar) bersama mahram, kemudian masuk ke tahap khitbah atau lamaran yang melibatkan keluarga besar. Interaksi online yang terlalu lama tanpa kejelasan justru bisa menimbulkan masalah.

“Yang paling penting, jangan lupakan doa dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dari fitnah serta dimudahkan menuju pernikahan yang halal dan diridai-Nya,” tutupnya. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *