Jakarta, 12 Agustus 2025 – Penandatanganan kerjasama strategis antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat membuka babak baru dalam pengembangan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerjasama ini memberikan akses kepada KAI untuk mengelola tanah milik Kasultanan yang akan digunakan untuk memperkuat layanan transportasi kereta api.
Kesepakatan ini bertujuan ganda, yaitu mendukung mobilitas masyarakat Yogyakarta sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai destinasi wisata unggulan. Implementasi kerjasama ini dituangkan dalam dua perjanjian utama yang melibatkan pejabat tinggi dari kedua institusi.
Perjanjian Induk ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura sebagai representasi Kasultanan dan Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI. Dokumen ini menjadi fondasi dan kerangka pemahaman bersama terkait penggunaan tanah Kasultanan untuk kepentingan layanan publik di bidang perkeretaapian.
Selanjutnya, pelaksanaan teknis dari Perjanjian Induk dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa mewakili Kasultanan dan EVP Daop 6 Yogyakarta sebagai perwakilan KAI. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menekankan bahwa kerjasama ini mencerminkan komitmen serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Yogyakarta melalui optimalisasi pemanfaatan aset tanah.
(Redaksi)

