Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau nasabah untuk memanfaatkan layanan digital banking agar rekening tetap aktif dan terhindar dari status dormant yang berpotensi diblokir sementara oleh PPATK.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, rekening dormant rawan digunakan untuk tujuan yang tidak sah jika tidak diawasi. Pemblokiran sementara merupakan langkah antisipatif yang penting.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujarnya.

BNI berkomitmen membantu nasabah yang ingin mengajukan pembukaan blokir, dengan memastikan seluruh proses mengikuti prosedur resmi PPATK.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

Putrama mendorong nasabah memanfaatkan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, atau pembayaran elektronik untuk menghindari status dormant.

BNI juga mengingatkan agar data kontak nasabah selalu diperbarui demi kelancaran komunikasi.

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya,” tutup Putrama. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *