Jakarta, 3 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memastikan bahwa kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas meskipun ada kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant oleh PPATK.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, langkah ini merupakan upaya antisipatif yang bertujuan melindungi dana nasabah dari risiko penyalahgunaan.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujarnya.
Putrama menambahkan bahwa nasabah yang keberatan dapat mengajukan pembukaan blokir dengan mengikuti prosedur resmi. BNI siap membantu proses tersebut.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, BNI mengimbau nasabah agar tidak membiarkan rekeningnya tidak aktif dalam jangka waktu lama. Aktivitas transaksi rutin akan menjaga status aktif rekening.
Pembaruan data kontak secara berkala juga disarankan. Dengan begitu, nasabah dapat menerima informasi terbaru terkait layanan dan status rekening.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (Redaksi)

