Jakarta, 8 Agustus 2025 – Implementasi prinsip-prinsip good governance mencapai milestone penting dengan terciptanya sinergi kelembagaan antara IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penandatanganan MOU di Pelindo Tower ini menghadirkan model kolaborasi inter-institusi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan operasional perusahaan yang excellence dan sustainable.
Sinergi kelembagaan yang terbangun melalui kesepakatan ini mencerminkan evolusi dalam pemahaman terhadap good governance, dimana implementasinya tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab unilateral organisasi, melainkan sebagai upaya kolektif yang memerlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai stakeholder. IPC TPK, sebagai entitas yang mengelola aset strategis negara, memposisikan diri sebagai exemplary dalam penerapan prinsip-prinsip good governance di sektor maritim Indonesia.
Keunggulan sinergi ini terletak pada kemampuannya dalam menciptakan sistem checks and balances yang natural dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, IPC TPK memperoleh akses terhadap perspektif hukum yang objektif dan independen, sementara institusi penegak hukum mendapatkan insight mendalam terhadap kompleksitas operasional bisnis pelabuhan.
Cakupan bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam MOU ini menunjukkan komitmen terhadap implementasi good governance yang comprehensive, meliputi seluruh aspek operasional perusahaan. Pendekatan holistik ini memastikan bahwa prinsip-prinsip good governance tidak hanya menjadi slogan, namun terintegrasi dalam setiap proses decision-making dan implementation.
“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi,” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, mengapresiasi konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi yang mendukung implementasi good governance. Beliau menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung upaya penciptaan ekosistem bisnis yang transparan dan accountable.
“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (Redaksi)

