KAI Jadikan Hasil Inspeksi sebagai Dasar Penempatan Petugas Tambahan Saat Natal
Jakarta, 2 Desember 2025 – Hasil inspeksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi dasar dalam menentukan penempatan petugas tambahan untuk masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penempatan yang…
