Jember, 15 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember memperkuat patroli keamanan menyusul maraknya aksi vandalisme di jalur kereta. Selama tahun 2025, Daop 9 Jember mencatat 12 kasus penataan batu di atas rel yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Dari jumlah tersebut, tujuh kejadian terjadi di Lumajang, dua di Pasuruan, satu di Jember, dan dua di Banyuwangi. Meski belum menimbulkan kecelakaan, tindakan itu tergolong pelanggaran serius dan berpotensi menyebabkan anjlokan kereta jika tidak segera ditangani.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengungkapkan bahwa pengamanan jalur rel menjadi perhatian utama perusahaan.
“Balas kricak bukan sekadar batu biasa. Ia berfungsi menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase agar jalur tetap aman dan rata saat dilintasi kereta,” ujar Cahyo.
Ia menjelaskan bahwa gangguan terhadap struktur balas kricak dapat menyebabkan ketidakseimbangan rel.
“Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 9 Jember melakukan patroli rutin di titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan aparat serta masyarakat sekitar jalur rel. Edukasi diberikan agar warga memahami pentingnya menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengedepankan edukasi dan sinergi. Masyarakat sekitar jalur adalah mitra kami dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Cahyo.
Selain pengawasan fisik, KAI juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku vandalisme. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda Rp15 juta.
Langkah pengamanan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran di jalur rel serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berisiko.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng atau vandalisme mengancam nyawa banyak orang,” tutup Cahyo. (Redaksi)

