Jakarta, 8 September 2025 – Sebanyak 100 satuan pengamanan KAI Services menguasai Standar Operasional Prosedur penanganan pelecehan seksual melalui program pelatihan intensif yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat KAI Services. Penguasaan SOP ini memastikan setiap satpam memiliki kemampuan yang sama dalam menangani kasus pelecehan seksual.
Program pelatihan lima hari yang dimulai tanggal 8 September 2025 ini memberikan materi komprehensif kepada satpam dari Wilayah 1. Para peserta yang bertugas di berbagai stasiun strategis mulai dari Stasiun Bogor hingga Stasiun Duren Kalibata mendapat pembekalan yang sama untuk memastikan standardisasi penanganan.
Tim pemateri dari Unit ROS Kantor Pusat menyampaikan materi berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Satpam diajarkan berbagai teknik mulai dari identifikasi kasus, penanganan korban, hingga prosedur pelaporan yang harus diikuti dengan ketat.
Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, menyatakan bahwa penguasaan SOP oleh 100 satpam ini merupakan pencapaian penting. “KAI Services senantiasa membekali para satuan keamanan dengan pengetahuan teknis bagaimana menghadapi berbagai situasi di lapangan termasuk kejadian pelecehan seksual,” katanya.
(Redaksi)

